Keputusan tersebut diambil oleh Dewan Pengawas Trinity College Dublin, sebagai bentuk protes atas berlanjutnya pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan oleh Rezim Zionis, dalam perang Gaza.
Keputusan ini meliputi pemutusan kerja sama pendidikan, penelitian, perdagangan, dan juga investasi serta kesepakatan pertukaran mahasiswa dengan kampus-kampus Israel.
Selain itu Trinity College Dublin, tidak akan lagi memberikan fasilitas atau bantuan kerja sama kepada instansi-instansi Rezim Zionis.
Pemutusan hubungan Trinity College Dublin, dengan Rezim Zionis diumumkan sehari setelah Universitas Jenewa di Swiss, memutus kerja sama dengan Universitas Ibrani Jerusalem, salah satu universitas terkemuka Israel, karena perang Gaza.
Dewan Pengawas Trinity College Dublin, mengambil keputusan ini setelah para mahasiswa menggelar kampanye lima hari memprotes perang dan krisis kemanusiaan di Gaza.
Dalam pesan yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas Trinity College Dublin, disebutkan, Tinity College Dublin, memutus hubungan antar-instansi dengan Israel, universitas, dan perusahaan-perusahaan Israel, dan kondisi ini akan terus berlaku selama pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan di Gaza, masih berlanjut.
Irlandia adalah salah satu negara yang secara resmi mendukung langkah Afrika Selatan, dalam menggugat Rezim Zionis di Mahkamah Internasional, ICJ, karena melakukan genosida di Gaza.
Selain itu pemerintah Irlandia, pada 22 Mei 2024 mengakui secara resmi negara merdeka Palestina, yang memiliki kedaulatan dan independensi.
Rezim Zionis dengan dukungan Amerika Serikat, sejak Oktober 2023 melancarkan perang destruktif terhadap penduduk Jalur Gaza, dan menciptakan kerusakan luas serta puluhan ribu korban jiwa, akan tetapi tidak mampu meraih targetnya yaitu menumpas Hamas, dan membebaskan tawanan.
Pada 19 November 2023 berdasarkan kesepakatan Hamas dan Israel, diberlakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, tapi pasukan Rezim Zionis melanggar gencatan senjata pada 18 Maret 2024 dan memulai kembali agresi militernya ke Jalur Gaza.
Upaya berbagai negara dunia untuk menghentikan kejahatan-kejahatan Rezim Zionis terhadap perempuan dan anak-anak tak berdaya Gaza, sampai sekarang masih belum membuahkan hasil.
Seiring dengan terus berlangsungnya serangan militer Rezim Zionis ke Jalur Gaza, jumlah korban jiwa di wilayah ini secara keseluruhan sejak Oktober 2023 sampai sekarang mencapai sekitar 55 juta orang. (HS)
Your Comment